Pertemuan Pembentukan Pokjanal Tingkat Kota Palu Tahun 2023
Sambutan Walikota Palu yang diwakili oleh Asisten II Bidang Pemerintah sekaligus membuka dengan resmi acara Pertemuan Pembentukan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Palu
Gambaran Umum
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang melakukan Transformasi Sistem Layanan Kesehatan Primer di setiap unit pelayanan kesehatan dasar dengan berfokus: Siklus hidup sebagai platform integrasi layanan kesehatan sekaligus sebagai platform Pembentukan promosi dan pencegahan. Mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun, termasuk untuk memperkuat promosi dan pencegahan serta resiliensi terhadap pandemi melalui penjangkauan komunitas termasuk kunjungan rumah. Memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui pemantauan dengan dashboard situasi data kesehatan per desa
Transformasi ini diarahkan agar rangkaian pelayanan kesehatan di tingkat dasar/primer terintegrasi dengan meningkatkan layanan promotive dan preventif seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer. Pelayanan yang dilakukan berfokus pada sasaran siklus hidup dan mendekatkan akses ke masyarakat mulai dari tingkat dusun dan keluarga. Pelayanan kesehatan primer yang tersedia di Indonesia seperti Puskesmas, Pustu, Posyandu, Poskesdes, klinik swasta dan bidan praktek mandiri. Transformasi layanan primer sejalan dengan arah kebijakan dan strategi bidang kesehatan yang diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama Pembentukan pelayana kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatkan teknologi. Perubahan mendasar pada integrasi layanan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran yang diberikan sampai ke tingkat dusun dan keluarga. Pada level kecamatan, desain ini memberikan paket layanan untuk masing-masing siklus hidup di berbagai tingkatan layanan kesehatan yang ada di Puskesmas, baik pelayanan di dalam Gedung maupun luar Gedung. Pelayanan dalam Gedung akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai siklus kehidupannya. Pelayanan yang semula berbasis program akan berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi layanan kesehatan.
Secara umum pelayanan di Puskesmas akan terbagi menjadi 4 klaster yaitu
1. Klaster Manajemen,
2. Klaster ibu hamil hingga remaja,
3. Klaster usia produktif dan lansia,
serta
4. klaster penanggulangan penularan penyakit.
Perubahan ini akan mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan/desa dan dusun serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan di setiap kelurahan. Pada level kelurahan/desa akan dirancang mode kelurahan melalui posyandu prima yang memiliki jejaring berupa kegiatan layanan kesehatan dalam bentuk kegiatan Posyandu di tingkat RT. Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan salah satu lembaga yang memberikan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat di bidang kesehatan, dan dalam pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Posyandu merupakan salah satu target dalam pelaksanaan integrasi layanan kesehatan primer dalam melaksanakan upaya promotif dan prefentif serta membantu dalam identifikasi masalah kesehatan di tingkat keluarga melalui kunjungan rumah. Menurut Permendagri 19 tahun 2011 kegiatan layanan sosial dasar dapat dilakukan terintegrasi dengan kegiatan Posyandu. Oleh karena itu, diperlukan suatu wadah koordinasi para pemangku kepentingan terkait di setiap tingkatan dan di desa/kelurahan. Wadah koodinasi posyandu adalah Pokjanal dan Pokja Posyandu. Dalam pengorganisasian Posyandu dibina oleh Pokjanal Posyandu yang terdiri dari berbagai lintas sector terkait yang berfungsi sebagai pembina yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2007. Pokjanal Posyandu baik di tingkat Pusat s.d Kecamatan dan Pokja Posyandu yang berada di tingkat Desa/Kelurahan mempunyai fungsi sebagai Pembina Posyandu yang bertugas dalam memberikan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan progam/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh pada keaktifan Posyandu.
Pembentukan Pokjanal di tingkat Kota Palu
Pertemuan Pembentukan Pokjanal di tingkat Kota Palu, bertujuan untuk mensosialisasikan konsep Integrasi Layanan Primer dan adanya rencana aksi Lintas
Program terkait dan lintas Sektor terkait pelaksanaan posyandu di tingkat kota Palu.