
WORKSHOP MANAJEMEN TATA KELOLA MUTU DI FKTP
Kamis (14/10/2021)
Pusat kesehatan masyarakat yang dikenal dengan sebutan Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat diwilayah kerjanya pada suatu bagian wilayah kecamatan. Bahwa dalam penyenggaran puskesmas memperhatikan prinsip-prinsip : paradikma sehat, pertanggung jawaban wilayah, kemandirian masyarakat, ketersediaan akses pelayanan kesehatan, teknologi tepat guna dan keterpaduan serta kesinambungan.
Upaya kesehatan bermutu merupakan upaya yang memberikan rasa
puas sebagai pernyataan subjektif pelanggan dan menghasilkan outcrome sebagai
bukti objektif dari. Di Kota Palu 12 Puskesmas telah terakreditasi dengan nilai
Dasar Madya, dan tahun 2021 direncankan ada 5 Puskesmas yang menjadi lokus Re
akreditasi yaitu Puskesmas : Tawaeli, Mamboro kawatuna, mabelopura dan kamonji
untuk itu sebagai persiapan Reakreditasi tersebut maka digelar workshope
manajemen tata kelola mutu di FKTP tingkat Kota Palu tahun 2021.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan
pemahaman kepada peserta workshop tentang manajemen tata kelola mutu sehingga Puskesmas
dapat melakukan upaya kesehatan puskesmas
Sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk
melakukan workshop manajemen tata kelola mutu di FKTP dengan memperhatikan protokol
kesehatan Covid 19 dengan meminta rekomendasi dari tim satgas penanganan covid
19 Kota Palu