
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN IZIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT
Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan peiayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Dalam rangka peningkatan mutu dan jangkauan
pelayanan Rumah Sakit
serta pengaturan hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, diperlukan
pembinaan dan pengawasan komprehensif mengenai penyelenggaraan pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit.