Senin - Jumat, 08:00 - 16:00
JENIS DAN TARIF PELAYANAN DI UPTD PUSKESMAS TAWAELI

Jenis dan Tarif Pelayanan di UPTD Puskesmas Tawaeli berdasarkan Peraturan Walikota Palu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum


Bagikan: