Tentang Kami
Profil Singkat
UPTD PUSKESMAS LERE terletak di jl. Tomampe No. 27a kelurahan Lere kecamatan Palu Barat, yang memiliki wilayah kerja tiga kelurahan yakni Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi, Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi dan Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat. UPTD PUSKESMAS LERE sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya diharapkan sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019.
Visi
Misi
1. MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR TINGKAT PERTAMA YANG BERMUTU DAN MERATA.
2. MENDORONG KEMANDIRIAN MASYARAKAT UNTUK BERPERAN AKTIF DALAM PEMBANGUNAN DI BIDANG KESEHATAN.
3. MENINGKATKAN KWALITAS SDM PUSKESMAS.
4. MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN KESEHATAN INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN.
MOTTO :
PELAYANAN SETULUS HATI ;
UPTD Puskesmas Lere yang notabene Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, sudah menjadi pekerjaan dan kewajiban petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di dalam gedung maupun di luar gedung puskesmas, dalam hal ini dibarengi ketulusan hati, hati yang bersih dengan sungguh-sungguh tanpa pamrih.
Agar masyarakat dapat merasakan sentuhan pelayanan yang baik yang langsung dari pemerintah sekaligus masyarakat dapat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal pelayanan kesehatan. Hal ini juga sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat agar mereka dapat belajar bagaimana melayani orang lain dengan cara terbaik, sehingga tercapai kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dan bersih serta dapat meningkatkan derajat kesehatan baik individu, keluarga, kelompok, masyarakat dan lingkungan.
TATA NILAI :
L : LEMBUT DAN SANTUN BERBAHASA DALAM PELAYANAN KESEHATAN.
E : EMPATI DAN DISIPLIN DALAM MENGEMBAN AMANAH PELAYAN KESEHATAN.
R : RASA AMAN DAN NYAMAN YANG DICIPTAKAN DALAM MENCIPTAKAN PELAYANAN PRIMA
E : EFEKTIFITAS DAN EFISIEN DALAM BEKERJA.
MAKLUMAT :
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang bermutu serta memberikan jaminan keselamatan pasien dan petugas, kami seluruh petugas pelayanan kesehatan berjanji dan sanggup untuk :
- Melaksanakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan;
- Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus menerus;
- Menerima teguran melalui layanan pengaduan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.