Lewati ke konten

Berita

“Butuh Pemeriksaan Sampel Lingkungan? Berikut Informasi Tarif di UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu”

UPTD Labkesmas Tier 22 menit baca45× dilihat
Daftar Tarif Pelayanan Pemeriksaan Sampel Lingkungan di UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu

Palu – UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tier 2 Kota Palu menyampaikan informasi tarif pelayanan pemeriksaan laboratorium sampel lingkungan kepada masyarakat dan berbagai pihak yang…

Palu – UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tier 2 Kota Palu menyampaikan informasi tarif pelayanan pemeriksaan laboratorium sampel lingkungan kepada masyarakat dan berbagai pihak yang membutuhkan layanan pemeriksaan kualitas lingkungan.

Informasi tarif ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, instansi pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, pelaku usaha, maupun pihak lainnya dalam memperoleh gambaran biaya pemeriksaan sebelum menggunakan layanan laboratorium.

Saat ini, UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu melayani pemeriksaan berbagai jenis sampel lingkungan, antara lain air minum, air bersih, air baku, air limbah, Kualitas Udara Dalam Ruang (KUDR), serta pangan olahan siap saji.

Setiap jenis pemeriksaan memiliki parameter dan tarif yang berbeda sesuai dengan jenis sampel serta pemeriksaan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memastikan terlebih dahulu jenis pemeriksaan dan parameter yang diperlukan sebelum mengirimkan permintaan pemeriksaan sampel ke laboratorium.

Jenis Pemeriksaan Sampel Lingkungan

Pelayanan pemeriksaan sampel lingkungan yang tersedia meliputi:

  • Pemeriksaan Air Minum

  • Pemeriksaan Air Bersih

  • Pemeriksaan Air Baku

  • Pemeriksaan Air Limbah

  • Pemeriksaan Kualitas Udara Dalam Ruang (KUDR)

  • Pemeriksaan Pangan Olahan Siap Saji

Untuk pemeriksaan air minum dan air limbah, pemeriksaan dapat mencakup parameter mikrobiologi maupun kimia sesuai dengan jenis pemeriksaan yang tersedia.

Informasi Tarif

Rincian tarif pemeriksaan sampel lingkungan dapat dilihat pada daftar tarif resmi UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

[GAMBAR TARIF PEMERIKSAAN DAPAT DILIHAT PADA GAMBAR DI BAWAH]

Masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dapat memilih jenis dan parameter pemeriksaan sesuai kebutuhan. Apabila masih terdapat pertanyaan mengenai jenis sampel, parameter pemeriksaan, persyaratan pengambilan dan pengiriman sampel, maupun tarif pelayanan, masyarakat dapat menghubungi petugas UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pemeriksaan Laboratorium untuk Mendukung Lingkungan Sehat

Pemeriksaan laboratorium sampel lingkungan memiliki peran penting dalam membantu mengetahui kondisi kualitas lingkungan dan mengidentifikasi faktor yang berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.

Melalui pelayanan ini, UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu berkomitmen memberikan pelayanan pemeriksaan laboratorium yang profesional, bermutu, transparan, dan berorientasi pada kesehatan masyarakat.

Dengan adanya informasi tarif yang dapat diakses masyarakat, diharapkan proses pelayanan menjadi lebih mudah, jelas, dan transparan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif, jenis pemeriksaan, persyaratan sampel, dan mekanisme pelayanan, masyarakat dapat menghubungi UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu.

UPTD Labkesmas Tier 2 Kota Palu
Pemeriksaan Laboratorium Lingkungan untuk Mendukung Lingkungan Sehat dan Masyarakat Sehat.

Galeri foto (2)

Bagikan informasi ini