ASI Eksklusif Bantu Tingkatkan Kekebalan Bayi Dari Paparan COVID-19
Pandemi COVID-19 menjadi tantangan bagi ibu menyusui untuk tetap memberikan ASI kepada buah hatinya. Hal ini turut dipengaruhi oleh status kesehatan ibu, ibu yang meninggal, terbatasnya dukungan serta penurunan jumlah kunjungan ibu menyusui ke faskes seperti Puskesmas maupun Posyandu.
Plt Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kartini Rustandi mengatakan diperlukan dukungan baik dukungan moral, spiritual maupun kebijakan kepada ibu menyusui agar tetap bisa memberikan ASI eksklusif kepada bayinya apapun status kesehatan sang ibu. Sebab, menyusui secara signifikan mampu meningkatkan derajat kesehatan, perlindungan maupun kesejahteraan untuk ibu, bayi maupun keluarga.
Satgas ASI Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Wiyarni Pambudi menyebutkan ibu menyusui yang terkonfirmasi positif COVID-19 tetap bisa memberikan ASI Ekslusif untuk buah hatinya. Justru berdasarkan hasil penelitian, ASI pada ibu positif COVID-19 memiliki kandungan antibodi yang tinggi.
''Pada ibu yang terkonfirmasi positif ternyata di dalam ASI nya, mengalir antibodi Imunoglobulin A dan G, mengalir pula Lactalbumin, Lactoferin dll yang secara spesifik merupakan benteng perlawanan terhadap SARS-CoV-2. Inilah yang disebut imunisasi pasif yang alami, yang diberikan ibu penyintas COVID-19 kepada bayinya,'' kata Wiyarni.
Wiyarni menambahkan, antivitas antibodi sIgA spesifik SARS-CoV-2 dan IgG spesifik dalam air susu penyintas COVID-19 mampu bertahan selama 7-10 bulan pasca infeksi.
Peningkatan kekebalan tubuh, juga ditemukan pada ibu menyusui yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Bahkan, kadar antibodinya telah meningkat sejak 14 hari pasca penyuntikan pertama.
''Pada ibu yang telah vaksinasi COVID-19 ditemukan kadar antibodi slgA spesifik SARS-CoV-2 dalam ASI meningkat pesat dalam waktu 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama, semakin kuat setelah minggu ke-4 dan terukur lebih tinggi pada minggu ke-5 dan ke-6,'' terangnya.
Dalam dua kondisi tersebut, pihaknya berharap agar dukungan dan semangat terhadap ibu menyusui untuk memberikan ASI Eksklusif kepada buah hatinya terus digalakkan terutama saat pandemi COVID-19. Sebab, selain sebagai sumber makanan utama, ASI juga penting untuk melindungi bayi dari paparan COVID-19.
Satgas COVID-19 IDAI mencatat hingga akhir Juli 2021 sebanyak 447 anak berusia dibawah 1 tahun meninggal akibat COVID-19, yang mana 16% diantaranya adalah bayi baru lahir.
Oleh karenanya, aktivitas menyusui tidak boleh terputus kendati ibu menyusui adalah kontak erat maupun telah terkonfirmasi positif COVID-19. ASI tetap dapat diberikan dengan tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan tidak mengalami gejala yang berat, jadi ibu masih bisa menyusui langsung.
Apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.
''Menyusui tidak boleh terputus apapun status ibu. Apabila kondisisnya tidak memungkinkan, ibu yang positif dan dirawat harus didukung agar bisa memerah ASI. Jika ibu masih kuat, lanjutkan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19,'' pesannya.
Sesuai dengan tema nasional Pekan Menyusui Sedunia tahun 2021 yakni Perlindungan Menyusui Tanggungjawab Bersama. Maka, upaya mempertahankan pemberian ASI eksklusif kepada bayi.
Entos Zainal, Ketua Umum DPP Persatuan Ahli Gizi Indonesia menekankan dalam situasi sekarang ini, PERSAGI bersama Kementerian Kesehatan, Pemda mauoun organisasi non pemerintah aktif memberikan edukasi melalui talkshow, menerjunkan kader-kader untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan langsung kepada masyarakat serta menyediakan layanan tele konsultasi untuk memantau kesehatan ibu dan anak.
''Dalam situasi sekarang ini, dukungan yang kami berikan untuk meningkatkan kepercayaan diri ibu dalam memberikan ASI. Karena gangguan psikis bisa mengurangi produksi ASI. Jadi kami dorong kader-kader agar tingkatkan kepercayaan ibu, jadi suasana kebatinanya kita perhatikan betul,'' tuturnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (MF)