Fatwa MUI terkait Hukum Vaksinasi Saat Puasa
Bulan Ramadhan tahun ini masih diliputi kewaspadaan akan masa pandemi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses vaksinasi. Kementerian Kesehatan RI akan tetap menjalankan vaksinasi di bulan Ramadan.
Vaksinasi saat menjalani puasa sempat menjadi perhatian tersendiri bagi umat Islam. Pasalnya, vaksinasi dikhawatirkan dapat membatalkan puasa. Namun, anggapan ini dipatahkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
Fatwa terkait vaksinasi saat puasa ini sudah dikeluarkan pada 16 Maret 2021. Keluarnya fatwa ini diharapkan membuat umat muslim tak ragu lagi menjalani proses vaksinasi selama menjalankan ibadah puasa.
Seperti apa hukum vaksinasi selama berpuasa dan bagaimana isi fatwa yang dikeluarkan MUI terkait hukum ini? Berikut penjelasan tentang hukum vaksinasi selama berpuasa, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (7/4/2021).
Link terkait : https://www.liputan6.com/ramadan/read/4526302/hukum-vaksinasi-saat-puasa-simak-fatwa-dari-mui
-asw-
Sumber : Berita Liputan6.com